Lesbian, Gay, Bisexual, Transgender atau sering disebut dengan LGBT sedang "naik daun" di Indonesia. Banyak organisasi dari unsur agama, daerah dan kepemudaan sedang gencar mengadakan aksi penolakan LGBT ini. Mereka sengaja memasang spanduk penolakan di pinggir jalan untuk menarik perhatian para pengguna jalan agar waspada terhadap LGBT.
Menurut saya, LGBT adalah suatu penyakit yang dapat menular bahkan dapat ditularkan kepada orang lain. Kenyataan yang terjadi di lingkungan sekitar, banyak orang yang salah mengartikan apa itu LGBT. Banyak yang menyebut bahwa Orang laki-laki yang bertingkah laku kewanitaan (red: banci) merupakan salah satu bagian dari LGBT.
apakah Banci itu LGBT?
Belum tentu!!! Banci atau waria adalah sifat bawaan dari lahir yang kemungkinan diturunkan dari kakek/nenek moyang yang terdahulu. Sedangkan LGBT dapat terjadi oleh siapa saja tanpa harus menjadi seorang banci terlebih dahulu. LGBT adalah penyakit dan merupakan perbuatan yang dosa karena menyalahi perintah agama.
Terus bagaimana kita menghadapi LGBT?
Terdapat dua makna dalam pertanyaan diatas, yang pertama adalah sikap kita terhadap penyakit LGBT dan sikap kita terhadap orang yang terindikasi memiliki sifat LGBT.
Yang pertama sikap kita terhadap penyakit LGBT adalah WAJIB untuk menjauhinya, caranya bagaimana? Tanamkan keyakinan dalam hati bahwasanya penyakit LGBT adalah haram hukumnya. Perbanyak membaca artikel mengenai bahaya LGBT dan dampak terhadap lingkungan sekitar. Serta masih banyak cara untuk mencegah penyakit LGBT masuk kedalam diri kita.
Kemudian yang kedua adalah Sikap kita terhadap orang yang terindikasi memiliki sifat LGBT. Selama orang yang bersangkutan tidak membahayakan atau sedang mencoba menularkan penyakit LGBT ke dalam diri kita, tetaplah bersikap biasa. Tetapi apabila kita merasa terganggu dengan orang yang terindikasi LGBT, jagalah jarak dan berbicaralah terus terang bahwa kita tidak suka dengan dia.
Pada intinya yang kita jauhi adalah penyakitnya bukan orangnya, tetapi keadaan sosial kita secara otomatis akan memberikan hukuman kepada orang yang terkena penyakit LGBT untuk memberikan sekat pembatas antara orang yang LGBT dengan orang normal. Sekat atau pembatas ada karena sendirinya walaupun hadir dengan tidak langsung, sekat pembatas hadir dalam kehidupan sosial bisa dalam bentuk, tidak menegur orang LGBT dan sebagainya.
Contoh diatas merupakan hukuman sosial yang ada di Indonesia dari akibat seseorang melakukan perbuatan yang menyimpang dan itu masih bersifat wajar.
Mungkin informasi tersebut dapat dijadikan bahan bacaan yang bermanfaat....

Sumber gambar :
0 Comments